Pemerintahan Desa Demulih menerima kunjungan dari Tim Komisi Informasi Provinsi Bali (2/7/25) dalam rangka menggelar visitasi Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik di Desa Demulih Tahun 2025.
Dalam acara kunjungan Tim dari Komisi Informasi Publik bertujuan untuk menilai langsung implementasi keterbukaan publik di tingkat Desa sesuai dengan peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Keterbukaan Informasi Publik Desa.
Pada kegiatan ini dihadiri lansung oleh bapak Camat Susut yang mewakili, Bapak/ibu dari Dinas Kominfo Kabupaten Bangli dan Perangkat Desa.
Adapun materi yang di Paparkan oleh Sekretaris Desa yaitu Potensi Desa, Anggaran untuk Keterbukaan Informasi Publik, Inovasi yang telah dilakukan, Program unggulan di Desa dan Pemberdayaan UMKM.
Tim penilai KI Provisi Bali mengharapkan dan mendorong Desa dapat terus meningkatkan transparansi dan pelayanan Publik.